Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan berbagai pihak. Oleh sejumlah pelapor, Rizieq Shihab dianggap mengganggu kebhinekaan.
Rizieq pun sempat menyebut laporan itu salah alamat. Dia juga meminta polisi seharusnya bisa menjadi penengah dari kasus ini, sehingga ada upaya mediasi dan bukan justru menggiring masyarakat membuat pelaporan.
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengindikasikan akan tetap memproses laporan warga tersebut, khususnya bagi kasus yang dipandang menyebabkan intoleransi dan tidak menjaga kebhinekaan.
Advertisement
"Harus ada langkah kohesif, kalau ada pelanggaran hukum tetap kita lakukan penegakkan hukum," ucap Tito di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Rabu 18 Januari 2017.
Selain melakukan langkah kohesif, kata Kapolri, pihaknya juga melakukan langkah preventif, yakni dengan mengajak semua pihak bisa bertoleransi.
"Preventif artinya perlu dibangun toleransi keagamaan, kemudian mengintenskan kembali infrastruktur untuk keberagaman," jelas Tito.
Dia juga menuturkan, komunikasi terus dilakukan antar umat beragama, lintas agama, suku, dan ras.
"Kemudian lebih banyak melakukan komunikasi antar ormas-ormas. Kemudian komunikasi antar umat beragama yang lintas, suku, dan ras, ini harus diperbanyak baik oleh pemerintah maupun masyarakat," pungkas Tito.
Menanggapi banyak pihak yang melaporkannya ke polisi, sebelumnya Rizieq Shihab mengatakan, pelaporan justru hanya memunculkan konflik yang berkepanjangan.
"Janganlah kita mencoba saling lapor, kalau saling lapor ini bisa mengantarkan kepada konflik horizontal," kata Rizieq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.
Rizieq juga mengatakan, polisi seharusnya bisa menjadi penengah dari kasus ini, sehingga ada upaya mediasi. Bukan justru menggiring masyarakat membuat pelaporan.
"Bukan itu tugas kepolisian. Bahkan, kalau ada laporan polisi itu mencoba memediasi apalagi kalau masalahnya sensitif bisa menghantarkan konflik horizontal," ucap Rizieq Shihab.