Sukses

Soal Presidential Threshold, Golkar Dukung Pemerintah

Dia menegaskan, tidak takut jika nantinya, ada yang menggungat ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika RUU Pemilu yang baru, ada ambang batasnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengodok Revisi Undang-Undang Pemilu. Hal ini menimbulkan polemik antara partai politik. Yang menjadi salah satu perdebatan adalah ambang batas suatu partai yang ingin mencalonkan presiden atau Presidential Threshold menjadi 0 persen.

Terkait hal itu, Ketua Komisi II baru, yang juga politikus Partai Golkar, Zainuddin Amali mengatakan, partainya sepakat dengan adanya ambang batas.

"Golkar kan sudah sikapnya, walaupun saya tidak di pansus, tapi Golkar sama dengan pemerintah harus ada thresholdnya. Cuma memang angkanya bervariasi. Yang mengemuka itu presiden artinya ada orang yang menginginkan presiden tidak ada presidential threshold. Artinya partai semua bisa mengusulkan, tapi usulan pemerintah harus ada threshold, dan Golkar mendukung pemerintah," ucap Amali di Bawaslu, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Dia mengatakan, jika tidak ada ambang batas, maka apa yang dijadikan parameter untuk menentukan Presiden pada Pemilu 2019 mendatang.

"Pertimbangan Golkar bahwa apapun harus ada parameternya. Kalau tidak ada parameternya, lalu apa yang jadi pegangan? Itulah secara umum, kami mau ada ukuran parameter kenapa anda bisa dan tidak bisa," jelas Amali.

Dia menegaskan, tidak takut jika nantinya, ada yang menggungat ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika RUU Pemilu yang baru, ada ambang batasnya. Dia pun mempersilakan pihak yang menggugat.

"Silakan saja. Soal nanti akhirya memutuskan bahwa ini tidak perlu ada batasan, ya itu keputusan harus kita terima. Tapi kalau ditanya posisi Golkar seperti itu (ikut pemerintah)," pungkas Amali.