Sukses

GNPF MUI Deklarasi Tolak Pembubaran FPI

Mereka juga mendeklarasikan dukungan terhadap Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang dianggap sudah dikriminalisasikan.

Liputan6.com, Jakarta - Sekumpulan perwakilan ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berkumpul di Aula Hamka, Komplek Al-Azhar, Jakarta Selatan. Mereka mendeklarasikan dukungan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dianggap sudah dikriminalisasikan.

"Kami menolak segala bentuk krimilisasi Habib Rizieq dan ulama lainnya, serta kami juga menolak pembubaran FPI dan Ormas Islam lain," ucap M Zaitun Rasmin, perwakilan para pimpinan ormas yang berdiri berjajar di aula tersebut, Kamis (19/1/2017).

Mereka menyebutnya sebagai deklarasi persaudaraan umat Islam. Ada tujuh poin yang mereka deklarasikan. Di poin terakhir, GNPF MUI menolak pembubaran FPI yang mulai santer terdengar.

Berikut deklarasi lengkapnya:

"Pertama, Kami adalah umat yang satu dalam satu kesatuan aqidah dan keyakinan sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua Kami adalah satu kesatuan dalam persaudaraan ukhuwah Islamiyah yang bersaudara dalam ikatan aqidah dengan Tuhan yang satu Allah Tuhan Yang Maha Esa, kitab suci yang satu Al Quran, dengan Rasul yang satu Muhammad Rasulullah pembawa dinul haq dari Allah Yang Maha Kuasa sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Ketiga, Kami adalah satu kesatuan umat dalam persaudaraan ukhuwah lslamiyah yang mengedepankan kemaslahatan umat dan bangsa daripada kemaslahatan pribadi dan kelompok kami sendirisendiri dan memandang umat lain warga negara dan bangsa dengan pandangan saling menghormati hak-hak bertetangga secara baik (husnul jiwar) demi menjaga keutuhan NKRl. Menjaga kedaulatan NKRl adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab kenegaraan sekaligus tanggungjawab keagamaan.

Keempat, kami bertekad untuk menjaga kedaulatan NKRl yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan mewujudkan supremasi hukum Allah yang Maha Kuasa dalam seluruh hirarki peraturan perundangan dalam rangka mewujudkan kemanusiaan yang adil den beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia denga cara menegakkan sistem permusyawaratan/perwakilan rakyat yang dipimpin oleh hikmah.

Kelima, kami bertekad mewujudkan NKRl yang penuh berkah yang mammelindungi segenap bangsa Indonesia sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai zamrud du khatulistiwa bumi Allah Tuhan Yang Maha Esa dengan, melundungi aqidah dan kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga menjadl bangsa yg beriman dan bertaqwa yang hidup tenteram dan damai dalam negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.

Keenam, kami sepenuhnya mendukung MUl sebagai lembaga fatwa bagi ummat Islam Indonesia dan kami menolak segala upaya delagitimasi fatwa MUl.

Terakhir, kami menolak segala bentuk krimilisasi Habib Rizieq dan Ulama lainnya, serta kami juga menolak pembubaran FPI dan ormas Islam Iainnya."