Liputan6.com, Jakarta - Ruas Jalan Fatmawati akan ditutup mulai 4 Februari hingga 11 Agustus 2017. Penutupan dilakukan untuk pembangunan stasiun Mass Rapit Transit (MRT) stasiun Haji Nawi yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya keberatan dengan rencana penutupan Jalan, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menilai pihaknya telah menyiapkan sejumlah solusi terbaik agar proyek pembangunan tersebut juga tak terganggu, tanpa harus menutup jalan Fatmawati.
Budiyanto mengatakan agar pembangunan stasiun MRT dapat tetap berjalan tanpa harus menutup jalan, perlu dilakukan penyelarasan pengaturan arus lalu lintas.
Penyelarasan tersebut dilakukan terutama untuk arus yang akan mengarah ke Jalan RS Fatmawati atau sebaliknya.
Pengaturan rekayasa lalu lintas dimaksud untuk memberikan rasa kenyamanan, kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan yang melintas. Karena itu, polisi tak ingin ada penutupan jalan.
Advertisement
"Kami sudah siapkan rekayasanya, dan tidak akan ada penutupan total," ucap Budiyanto di Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono sebelumnya juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait kebijakan penutupan jalan tersebut. Polisi berharap tidak ada penutupan jalan, meski pembangunan MRT berlangsung.
"Masih dibicarakan, kita upayakan jangan ada penutupan," ujar Argo.
Polisi sendiri telah menyiapkan sejumlah solusi terbaik agar proyek pembangunan tersebut juga tak terganggu. Misalnya dengan menerapkan sistem contra flow, buka tutup atau yang lainnya agar tidak menimbulkan kerugian pada masyarakat.
"Kan ada interaksi ekonomi di kawasan tersebut, jadi seluruh aspek juga harus dipikirkan," tegas dia.
Berikut rekayasa alih arus lalu lintas yang disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan parah di sekitar lokasi:
1. Kendaraan dari Blok M ke Fatmawati dapat melewati Jalan Dharmawangsa Raya - Jalan Dharmawangsa X - Jalan Pangeran Antasari - Jalan Cipete Raya.
2. Kendaraan dari Blok M ke Fatmawati juga dapat melewati Kramat Pela - Jalan Radio Dalam Raya - Jalan Maguna Raya -Jalan Metro Pondok Indah - Jalan Sekolah Duta Raya - Jalan Terogong Raya.
3. Kendaraan dari ITC Fatmawati ke Jalan Fatmawati daoat melalui Jalan Haji Nawi Raya - Jalan Maguna Raya - Jalan Metro Pondok Indah - Jalan Sekolah Duta Raya - Jalan Terogong Raya.
4. Kendaraan dari Fatmawati ke Blok M dapat melewati Jalan Cipete Raya - Jalan Pangeran Antasari - Jalan Dharmawangsa X - Jalan Dharmawangsa Raya.
5. Kendaraan dari Fatmawati ke Blok M daoat melewati Jalan Terogong Raya - Jalan Sekolah Duta Raya - Jalan Metro Pondok Indah - Jalan Maguna Raya- Jalan Radio Dalam Raya - Jalan Haji Nawi Raya.