Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan akan pentingnya peran keluarga dan masyarakat terdekat untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Hal ini terkait dengan peraturan di UU No. 23 Tahun 2014 yang tidak membolehkan lagi Kementerian Sosial membuat pusat atau panti asuhan untuk perlindungan anak, kecuali kalau panti itu menjadi percontohan nasional.
Baca Juga
"Harapannya adalah di setiap RT ada 5-10 warga yang menyiapkan diri untuk bisa memberikan perlindungan pada anak-anak di lingkungannya. Ini format yang paling aman untuk bisa memberikan perlindungan bagi anak-anak," ujar Khofifah usai menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumbawa, NTB, Sabtu 21 Januari 2017.
Advertisement
Menurut Khofifah, tantangan terbesar yang dihadapi anak-anak dan keluarga saat ini adalah gadget yang sudah menjadi bagian dari kehidupan.
"Jadi di area digital ini, kalau kita bisa mengambil positifnya kita akan konstruktif, tapi kalau terpengaruh negatifnya maka destruktif," papar Khofifah.
Dia menuturkan, berdasarkan temuannya setelah mengunjungi beberapa lembaga pemasyarakatan anak, rata-rata 60-65 persen anak tersebut berhadapan dengan hukum karena kekerasan seksual. Dimana hal itu karena smartphone yang bisa digunakan untuk mengakses berbagai macam hal yang mungkin belum waktunya.
"Karena itu, bimbingan dari orangtua menjadi sangat penting," tutur Khofifah.
Dia juga mengingatkan orangtua dan masyarakat untuk memberikan pengawalan kepada anak-anak melalui nilai-nilai agama.
"Nilai-nilai agama itu sangat penting. Guru-guru di sekolah, meskipun guru science, matematika, itu harus diintegrasikan dengan nilai-nilai keagamaan supaya anak-anak atau siapapun ketika akan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama akan ada kontrol dari masing-masing pribadi," papar Khofifah.