Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Utara masih berusaha menggali keterangan dari JA (47), pelaku kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pihak Polres Jakarta Utara pada 30 Desember 2016 menyebutkan, ada dugaan JA tidak waras atau gila karena keterangan yang diberikan di hadapan penyidik berubah-ubah.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairudin mengatakan, penyidik masih terus mendalami kasus itu. Penyidik tengah fokus menggali apa yang menjadi latar belakang pelaku melakukan penghinaan terhadap Presiden dan Kapolri. Tapi dia enggan mengungkap keberadaan si pelaku.
"Sampai saat ini kasusnya berjalan," kata Awal di kantornya, Jakarta Utara, Senin (23/1/2017).
Advertisement
Awal menambahkan, sampai saat ini tidak ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa pria yang mengaku anggota ISIS itu gila. Jadi ia pun memastikan pihaknya masih akan memproses kasus tersebut sampai ke persidangan.
"Belum ada keterangan yang menyatakan dia sakit jiwa. Jadi kasus masih berjalan," tegas dia lagi.
Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Cilincing menangkap pria berinisial JA (47) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara, JA mengaku mencoret-coret tiang tol dan kontainer, Kamis 29 Desember 2016 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Namun pelaku justru berbelit-belit saat ditanyakan tujuannya membuat coretan yang bernada menghina presiden dan kapolri.
"Dia (JA) jawabnya juga sambil senyum-senyum saja. Diduga seperti kurang waras," tambah dia.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yuswan mengatakan, perbuatan itu dilakukan AJ dengan mencoret tiang tol dan kontainer di bawah tol dalam kota Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.
"Sekitar pukul 06.00 WIB, saat anggota Polri protap pagi untuk melaksanakan atur lalin, menemukan adanya tulisan penghinaan dan caci-maki kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Kemudian dilakukan foto dan di-share ke grup Polsek Cilincing," kata Yuldi.
Ia melanjutkan, setelah itu anggota Buser Polsek Cilincing melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap pelaku. Dan pelaku ditangkap di pinggir jalan dekat rumahnya yang ada di Jalan Kebon Baru nomor 24 RT 10 RW 10, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Dari pencarian dan penggeladahan di rumahnya, polisi mengamankan barang bukti, satu buah cat semprot merek Diton warna hitam ukuran 300 cc, dua buah cat semprot merek Acrylic Epoxy warna putih ukuran 150 cc, dan 1 buah cat semprot merek Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.
"Diduga cat itu yang digunakan pelaku untuk mencoret tadi. Belum diketahui apakah pria ini pura-pura gila, apa memang gila beneran. Ini masih diselidiki," tegas Yuldi.