Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merampungkan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Rizieq yang tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB itu keluar gedung polda pada pukul 15.00 WIB. Selama kurang lebih empat jam, Rizieq dicecar 23 pertanyaan.
"Ada 23 pertanyaan yang diberikan kepada Habib Rizieq berhubungan dengan (video yang ditayangkan) Youtube, kemudian siapa mengelola, siapa yang ada di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di lokasi, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Baca Juga
Selain soal rekaman ceramahnya, Rizieq juga dicecar terkait gambar palu arit yang ia ketahui. Penyidik juga menggali pengetahuan Rizieq seputar Partai Komunis Indonesia (PKI).
Advertisement
"Kedua tentang PKI, sejauh mana dia mengetahui tentang PKI. Ketiga pendalaman tentang gambar palu arit yang ada di lembar (uang) yang itu diperdalam," papar dia.
Argo mengatakan, Rizieq Shihab relatif bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Hingga pemeriksaan usai, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Tadi saya lihat ada penyangkalan juga. Statusnya saksi, kami masih melihat nanti bagaimana dari penyidik," jelas Argo.
Sementara itu, Rizieq yang keluar dari ruang penyidik langsung menghampiri awak media yang telah menantinya. Secara keseluruhan, Rizieq mengaku diperiksa terkait sistem pengamanan di uang baru rupiah yang disebut sebagai rectoverso.
"Alhamdulillah saya sudah selesai dimintai keterangan, dan diajukan sebanyak 23 pertanyaan yang intinya soal rectoverso," kata Rizieq.
Dia mengatakan, pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya berjalan cukup baik. Tidak ada intimidasi yang dilakukan penyidik.
"Mereka bekerja dengan pertanyaan yang cukup fokus, dan semua tanpa tekanan, tanpa intimidasi, tanpa paksaan, dan semua berjalan dengan lancar," ucap dia.
Setelah menemui awak media yang meliput pemeriksaan ini, Rizieq Shihab langsung menaiki mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dengan nomor B 1 FPI. Rizieq dengan didampingi tim hukumnya langsung meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
Â