Sukses

Alasan 17 WNI yang Dideportasi Turki Tergiur Jadi Warga ISIS

Setelah dideportasi, ke-17 WNI ini akan dibina di Dinas Sosial Pondok Bambu.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 17 WNI yang dideportasi pemerintah Turki telah diserahkan ke Dinas Sosial Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka akan dibina usai diperiksa penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"17 WNI itu akan ditampung di dinas sosial dan dikembalikan ke tempat asal mereka dan ada pembinaan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rikwanto menjelaskan korban terhasut iming-iming oknum berinisial AM. Iming-imingi ini diduga melalui telepon dan media sosial.

"Beberapa dari mereka bahkan ada yang dibiayai tiket pesawat dan uang saku. Mereka diimingi ISIS di Suriah, setelah berhasil masuk lewat Turki mereka akan menjadi warga ISIS artinya warga Khilafah Islamiah," terang Rikwanto.

"Sesampai di Turki mereka akan ditampung di tempat-tempat tersembunyi seperti hostel atau apartemen. Pada waktu aman, mereka akan disusupkan ke Suriah yaitu ke ISIS," tambah dia.

Menurut Rikwanto, WNI yang dideportasi pemerintah Turki ini memiliki motif yang beragam mau bergabung dengan dengan ISIS.

"Motif korban bermacam-macam, ada yang karena faktor ekonomi, ada juga yang mau pindah ke negara Islamiah dan faktor-faktor lainnya," ucap Rikwanto.

Untuk mencegah agar peristiwa serupa terulang, Polri berharap pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut bekerjasama menjaga warga agar tidak mudah terhasut.

Peran serta warga, lanjut Rikwanto, juga sangat diharapkan untuk mencegah informasi yang salah berkembang di tengah masyarakat. Sehingga, warga tidak tergiur berangkat ke Suriah.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bekerja sama dengan Kanim Klas I khusus Soekarno Hatta Tangerang dan Densus 88 mengamankan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari Turki dengan Turkish Airlines TK 056.

Â