Sukses

Ahok Doakan Saksi Pelapor Agar Diampuni Tuhan

Ahok menegaskan tidak ada pernyataannya di Pulau Seribu yang menyebut ulama, apalagi menista agama Islam.

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengajukan keberatan atas keterangan saksi pelapor Imam Sudirman.

Keberatan itu terkait pernyataan Imam yang menyebut maksud pidato Ahok di Pulau Seribu, agar dipilih sebagai cagub oleh warga pulau.

"Saya keberatan saat saksi sebut saya pengen dipilih. Padahal saya ulang rela tak dipilih asalkan programnya jalan," kata Ahok di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2017.

Pada kesaksiannya, Imam juga menyatakan Ahok telah melakukan pembodohan dengan menyinggung ayat Al Maidah 51. Menanggapi hal tersebut, Ahok mengatakan Imam telah memfitanya dengan menyebut dirinya telah menista ulama.

"Saya tak pernah menyebutkan Al Maidah 51 kebodohan dan pembodohan," tegas Ahok.

Ahok kembali menegaskan tidak ada pernyataannya di Pulau Seribu yang menyebut ulama, apalagi menista agama Islam.

Meski terlihat kesal, pada akhir pembacaan nota keberatannya, Ahok justru mendoakan saksi Imam yang berasal dari Palu itu.

"Semoga Tuhan mengampuni Anda," ujar Ahok.

Imam adalah saksi keempat atau terakhir pada persidangan ke tujuh kasus dugaan penistaan agama, lantaran satu saksi pelapor yakni Ibnu Baskoro mangkir. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan, 31 Januari 2017.