Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Boni Hargens mengajak Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melakukan debat terbuka. Menurut Boni, ia ingin memberikan pelajaran berdemokrasi secara modern bagi kelompok-kelompok garis keras.
"Satu, membiasakan kelompok-kelompok garis keras ini berdemokrasi secara modern-lah. Demokrasi kan ruang untuk berdiskusi, membangun konsensus. Setiap kelompok berbeda kepentingan, tidak harus berhantam, bisa mencari titik temu dengan membangun konsesus. Jadi kita biasakan dialog," ujar Boni Hargens saat ditemui di kawasan Jalan Cikini Raya No.16, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Januari 2017.
Boni juga mempertanyakan tujuan Rizieq Shihab bersama kelompoknya, FPI, yang selama ini dianggap memiliki pandangan yang berbeda tentang Pancasila dan NKRI.
Advertisement
"Kedua, yang saya mau bilang ke Pak Rizieq, yang perlu dipertegas adalah apakah mereka ingin memperjuangkan Pancasila dan NKRI yang sama atau mereka membangun NKRI model lain, NKRI Syariah. Kalau misalnya ternyata mereka membangun NKRI Syariah, maka biarkan rakyat Indonesia mengadili mereka," ujar Boni.
Boni bahkan menyebut paham Islam yang dianut Rizieq selama ini merupakan paham yang salah. Menurut Boni, Islam yang sebenarnya justru sangat toleran terhadap perbedaan.
"Islam sebagai roh pembentuk bangsa ini adalah Islam yang inklusif, Islam yang toleran. Islam yang memahami dari awal bahwa perbedaan adalah kekayaan kita," kata Boni.
Boni juga berpendapat seharusnya bukan ajaran Islam yang disalahkan, tetapi paham kelompok-kelompok garis keras yang cenderung memancing perpecahan, khususnya di kalangan kaum Islam sendiri di Indonesia.
"Persoalan ini bukan persoalan Islam, ini persoalan garis keras. Musuh kita adalah garis keras, bukan Islam," ucap Boni.
Untuk itu, kata Boni, debat ini sangat penting untuk meluruskan pikiran, terutama untuk generasi baru. Tujuannya supaya tidak timbul kebingungan dalam pemahaman mengenai keagamaan dan berbangsa.
"Perlu dipertegas supaya tidak ada lagi kebingungan dan generasi baru kita itu muncul, seolah-olah Islam itu sumber masalah. Bukan," tegas dia.
Sebelumnya, tantangan Boni Hargens terhadap Rizieq Shihab sudah disampaikan Boni melalui surat yang dia tujukan kepada Rizieq pada 20 Januari. Boni mengaku telah mengantarkannya ke kantor DPP FPI, di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berikut ini adalah isi lengkap surat undangan Boni kepada Rizieq untuk debat terbuka.
Kepada Yth,
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Dr. Al Habib Muhammad Rizieq Hussein Shihab Lc. MA. DPMSS.
di tempat
Assalamualaikum Wr. Wb
Dengan Hormat,
Salam silaturahim kami sampaikan, semoga Bapak Muhammad Rizieq senantiasa sehat wal afiat dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Amin.
Tesis Bapak tentang Pancasila dan Pengaruhnya Terhadap Syariah Islam di Indonesia yang dipertahankan di Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pada tahun 2012 menarik perhatian saya. Tanpa berpretensi menilai kualitas dari karya Bapak, saya tergerak untuk mengadakan DEBAT TERBUKA dengan Bapak tentang Pancasila dalam kaitannya dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Niat saya menguat setelah mencermati komentar Bapak di ruang publik, termasuk yang terakhir soal keberatan Bapak terhadap pidato Presiden ke-5 sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 10 Januari 2017.
Asumsi dasar saya adalah Bapak mempunyai konsep Pancasila yang lain, berbeda dengan hakikat Pancasila yang sejak awal dijadikan Weltanschauung Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh para founding fathers. Bapak bertendensi mendirikan Negara Agama, seperti ambisi Al-Maududi di Timur Tengah dalam sejarah perjuangan teo-demokrasi. Mudah-mudahan, asumsi saya keliru. Untuk itulah, ruang debat ini urgen.
Sekiranya berkenan, segala urusan teknis mengenai panggung debat, publikasi, dan hal lain yang diperlukan menjadi urusan tim pelaksana dan saya. Kami tidak akan merepotkan Bapak untuk teknis pelaksanaan. Demikian Surat permohonan dan undangan ini saya sampaikan. Atas atensi dan apresiasi Bapak Muhammad Rizieq Shihab, saya ucapkan terima kasih.
Jakarta, 20 Januari 2017
Pengundang
Boni Hargens