Liputan6.com, Jakarta Diterimanya permohohonan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar oleh Presiden Joko Widodo ditanggapi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo. Mantan Menteri pemuda dan Olahraga itu mengaku ikut bergembira atas kebebasan yang kini dirasakan Antasari.
"Saya secara pribadi menghaturkan selamat kepada Pak Antasari dari sisa sisa tahun yang harus dijalani artinya kan bebas murni," ujar Roy Suryo di kantor Lembaga Survei Indikator Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (25/01/2017).
Baca Juga
Menurut dia, grasi yang diberikan Presiden merupakan hak yang diberikan undang-undang kepada kepala negara terkait dengan pemberian pengampunan.
Advertisement
"Grasi yang diberikan kepada Antasari Azhar itu hak dari Presiden yang patut diberikan dan memang kewajiban mengayomi oleh kepala negara," ungkap Roy.
Dia mengatakan, grasi yang baru diberikan kepada Antasari saat ini dan tidak diberikan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), itu hanya masalah waktu.
"Kalau mungkin dulu belum dilakukan di zaman Pak SBY, itu hanya masalah waktu. Pak SBY itu orang yang memperlakukan orang sama, kalau Beliau berkata A ya A. Berkata B ya B," tegas Roy.
Mengenai komentar Antasari yang menyindir SBY untuk membantu mengungkapkan kasusnya, dia mengatakan saat ini bukan kapasitas SBY untuk membantu mengusut kasus tersebut dikarenakan Ketua Umum Demokrat hanyalah warga biasa.
"Kebetulan Pak SBY, Pak Antasari dan saya itu warga biasa. Jadi kalau warga biasa power-nya sudah tidak lagi sebesar ketika menjabat," tutur Roy.
Meskipun begitu, dia percaya SBY tidak akan mendiamkan begitu saja tanpa adanya bantuan pada kasus Antasari Azhar. "Kalau Pak SBY tidak bisa lagi memerintahkan kepada pejabat negara. Yang dilakukan sebagai warga biasa insya Allah akan ada. Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan," tutup Roy.