Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia dan 6 kementerian/lembaga lainnya, dalam upaya penghentian kekerasan fisik dan perlindungan korban terkait penanganan konflik sosial.
Penandatanganan MoU berlangsung di auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Polri telah menjadi mitra strategis Kemensos dalam perlindungan sosial. Melalui penandatanganan kerja sama lintas kementerian dan lembaga ini, diharapkan penanganan konflik sosial lebih cepat dan komprehensif," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan tertulis, Rabu 25 Januari 2017.
Advertisement
Khofifah menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari MoU ini, Kementerian Sosial berkoordinasi dengan dinas/instansi sosial tingkat kota/kabupaten/provinsi dalam rangka memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan santunan serta pelayanan dukungan psikososial bagi korban konflik, yang meliputi pemberian terapi dalam bentuk trauma healing dan konseling.
Penandatanganan MoU saat Rapim Polri yang berlangsung 25-27 Januari 2017.
Selain Mensos Khofifah, MoU ini juga ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Badan Intelijen Negera, TNI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
MoU antara lain juga untuk memfasilitasi penguatan masyarakat pascakonflik melalui forum keserasian sosial, penguatan akses kearifan lokal, dan desa berketahanan sosial.