Sukses

2 Orang Keluar dari Rumah Hakim MK Diduga Terjaring OTT KPK

KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Informasi yang dihimpun, tim Satgas KPK menangkap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu pejabat MK, Jalan Cakra Wijaya V Blok P Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Pantauan Liputan6.com, sekitar pukul 10.40 WIB, terlihat dua orang pria keluar dari rumah tersebut membawa beberapa ransel dan tas jinjing. Keduanya langsung bergegas ke mobil yang terparkir agak jauh dari lokasi rumah.

Belum diketahui apakah mereka tim satgas KPK atau sanak-saudara dari kediaman tersebut. Namun 10 menit berselang, dua orang perempuan ikut keluar. Salah satunya tampak masih remaja.

Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa rumah di Jalan Cakra Wijaya V Blok P itu adalah milik Hakim MK Patrialis Akbar.

Seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan ditangkap KPK. Hakim tersebut terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi antirasuah pada Rabu, 25 Januari malam.

KPK pun segera menyampaikan perkembangan kasus ini.

"Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (26/1/2017).

Sekjen MK Guntur Hamzah mengaku juga mendapat informasi terkait penangkapan hakim konstitusi itu. Namun, ia belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Saya sudah dengar ada penangkapan, tapi saya masih cari informasi itu benar atau tidak," ujar Guntur.