Liputan6.com, Jakarta - Meski belum menerima kabar dari KPK terkait penangkapan salah satu hakimnya, Patrialis Akbar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyampaikan permintaan maaf.
"Saya minta ampun kepada Tuhan, saya tidak bisa menjaga MK. MK melakukan kesalahan lagi," kata Arief kepada wartawan, Kamis (26/1/2016).
Baca Juga
Arief menyampaikan itu dengan nada tegas. Matanya terlihat berkaca-kaca saat menyampaikan permintaan maaf tersebut.
Advertisement
"MK minta maaf kepada bangsa dan negara ini," tegas Arief.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap seorang hakim MK, Patrialis Akbar.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus melalui pesan pendek kepada Liputan6.com, Kamis (26/1/2017), di Jakarta.
Menurut Agus, penyidik KPK tidak hanya mengamankan Patrialis Akbar, tapi juga beberapa orang.
"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum," ujar dia.