Liputan6.com, Jakarta - Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) [Patrialis Akbar]( Ini Pertemuan Terakhir Ketua MK dengan Patrialis Akbar "") diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua MK Arief Hidayat mengaku belum mengetahui secara pasti permasalahan yang menyeret Patrialis Akbar.
"Kita belum mengetahui berkenaan dengan apa, KPK belum memberitahukan perkembangan terkait masalah ini, sehingga kita belum menentukan sikap," kata Arief Hidayat, di Makamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis 26 Januari 2017.
Baca Juga
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK dan Hasil Rekapitulasi Suara
Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa
Sebelum adanya pemberitaan di media dengan adanya OTT salah satu Hakim Konstitusi, dia mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan Patrialis Akbar.
Advertisement
"Setelah adanya agenda di Cisarua kemarin, menjelang maghrib sudah tidak ada komunikasi dengan beliau. Saat kita konfirmasi dengan ajudannya, dia mengaku tidak ada hubungan komunikasi juga dengan Pak Patrialis," papar dia.
Selanjutnya, Arief Hidayat berharap nantinya MK akan tetap menjadi Mahkamah dambaan masyarakat Indonesia.
"Saya mohon ini yang terakhir, kami juga shock dan berat sekali menerima musibah ini. Saya mohon doa restu supaya badai cepat berlalu, karena hujan seger berhenti," ucap Arief.