Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Patrialis Akbar mengaku tidak percaya bahwa anggota hakim Majelis Konstitusi (MK) itu tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 Januari 2016.
"Saya baru mengetahui info ini dari televisi dan kami terkejut akan hal itu," ujar kakak kandung Patrialis Akbar, Yurdaniati dikediamannya di di Padang, Kamis 26 Januari 2017.
Baca Juga
Yurdaniati mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan adiknya pada rabu malam, melalui telepon. Kepada Patrialis, Yurdaniati memberitahu bahwa anaknya telah lulus ujian komprehensif di Universitas Indonesia.
Advertisement
"Saya menelpon dia untuk memberitahu bahwa keponakannya akan diwisuda dalam waktu dekat," ujar dia.
Ia mengatakan tidak mempercayai adiknya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Dia itu memiliki pesantren di Padang dan saat ini sedang membangun pesantren di kawasan Puncak," ujar Yurdaniati seperti dilansir dari Antara.
Ia mengaku belum kembali berkomunikasi dengan adiknya setelah ada kabar penangkapan tersebut. Pihak keluarga ingin membiarkan Patrialis tenang dalam menghadapi kasusnya. "Kami kemungkinan akan berangkat ke Jakarta dalam minggu ini untuk melihat kondisi Patrialis Akbar," ujar dia.
Rumah besar keluarga Patrialis Akbar terletak di Jalan Raya Indarung Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Rumah itu terdiri atas dua bangunan utama yang dirancang sebagai Rumah Gadang atau rumah adat Minangkabau. Sedangkan satu bangunan lagi berupa bangunan bertingkat dua yang dihuni oleh keluarga Patrialis Akbar.