Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengklaim pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk yang paling keras hukumannya. Namun demikian, JK prihatin masih ada pejabat publik yang berani korupsi. Parahnya lagi, korupsi dilakukan oleh penegak hukum.
Menurut JK tidak ada negara yang bersih sepenuhnya dari korupsi, hanya tingkatannya saja yang berbeda. Indonesia dengan jumlah aparatus sipil negara (ASN) mencapai lebih dari 5 juta orang tentu memerlukan tingkat pengawasan yang ekstra ketat.
Kondisi ini tidak bisa disamakan dengan negara-negara lain yang relatif lebih kecil jumlah penduduknya.
Advertisement
"Dari sisi tindakan berkali-kali saya katakan kita termasuk yang paling keras. Dari sisi tindakan, tapi memang yang kita sayangkan adalah masih ada saja," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Kerasnya penegakan hukum bagi koruptor ini ditunjukan dari banyaknya pejabat negeri ini yang ditangkap dan mendekam di penjara karena kasus korupsi.Â
Tercatat 9 menteri, 19 gubernur, berbagai ketua lembaga baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Bank Indonesia (BI), dan tentu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain itu, era keterbukaan media membuat setiap ada kasus korupsi langsung bisa diketahui publik. Beda dengan orde sebelumnya yang masih terbatas dengan informasi dan teknologi.
"Jadi, tidak ada negara yang bebas, hanya kualitasnya saja. Tapi kita usahakan lah secara bersama-sama, khususnya kalau Patrialis kita serahkan ke hukum lah. Karena tentu, Patrialis juga mengemukakan dari sisi dia sendiri," Jusuf Kalla menandaskan.