Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis dan dua hakim lainnya. Hal ini terkait kasus uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menurut Ketua MK, Arief Hidayat untuk kedua hakim lainnya yaitu I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul sudah diperiksa oleh Dewan Etik terkait kasus Patrialis Akbar.
"Mereka sudah diperiksa oleh Dewan Etik. Sampai hari ini belum menemukan kesalahan dari hakim lainnya ataupun dari para panitera ataupun panitera pengganti," kata Arief Hidayat, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/17).
Advertisement
Arief menegaskan bahwa kinerja seorang hakim konstitusi tergantung dari integritas, moralitas, dan pengendalian diri.
"Seharusnya hakim itu hati-hati. Dan semua itu balik lagi pada hakim konstitusi itu sendiri," ucap dia.
Sedangkan terkait pemeriksaan Patrialis Akbar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, kata Arief, akan dilakukan apabila dibutuhkan.
"Ini yang jelas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan meminta pertimbangan terlebih dahulu kepada Dewan Etik. Kalau memang diperlukan bisa datang ke sana, tetapi apabila diperbolehkan oleh KPK. Kalau tidak, cukup dari penggalian dari beberapa saksi-saksi," Arief memungkasi.