Liputan6.com, Denpasar - Juru bicara FPI Munarwan memenuhi panggilan Polda Bali. Dia hadir untuk diperiksa atas laporan elemen lintas agama Bali terkait dugaan fitnah terhadap pecalang Bali.
"Hari ini yang bersangkutan datang ke Polda Bali sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Henky ‎Widjaja, di Mapolda Bali, Senin (30/1/2017).
Henky menambahkan, Munarman masih menjalani pemeriksaan dengan puluhan pertanyaan dari penyidik Polda Bali. "‎Menurut rencana, ada 25 pertanyaan yang akan ditujukan kepada bersangkutan dan bisa dikembangkan pertanyaannya," tutur Henky.
Advertisement
Munarman yang tiba dengan mengenakan baju batik biru lengan panjang itu diperiksa sejak pukul 11.00 Wita. Pemeriksaan terhenti ketika waktu Zuhur tiba, yang dilanjutkan istirahat makan siang. Pemeriksaan berlangsung seperti biasa, tak ada keistimewaan bagi Munarman.
"Tidak ada pengecualian atau pengistimewaan sama sekali terhadap yang bersangkutan. Dia diampingi 13 pengacara, tapi tidak semua diizinkan masuk. Karena ruangan pemeriksaan ‎tidak terlalu luas. Yang bersangkutan koorporatif," ucap dia.
Saat proses pemeriksaan Munarman, sejumlah demonstran melakukan aksinya di depan Mapolda Bali. Mereka meminta kepada kepolisian untuk ‎mengusut tuntas kasus dugaan fitnah terhadap pecalang Bali itu.
"Kami sangat peduli terhadap keamanan bangsa ini. Kami mendesak Munarman bicara kepada kami apa maksudnya mengatakan itu. Apa maksudnya memecah-belah Islam dan Hindu di Bali.‎ Tidak cukup minta maaf, Munarman harus dihukum," ucap juru bicara elemen lintas agama di Bali itu.
Setelah ditemui oleh perwakilan penyidik Polda Bali yang menangani kasus Munarman, para demonstran akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Video Munarman yang diduga memfitnah pecalang itu beredar di YouTube dengan judul "FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita antisyariat Islam". Hal itu terjadi saat ia dan beberapa anggota ormas tersebut mendatangi Kompas pada Kamis 16 Juni 2016.
Dalam rekaman yang berdurasi satu jam 24 menit dan diunggah Markaz Syariah pada 17 Juni 2016 itu, Munarman menyebut pecalang melempari rumah dan melarang muslim salat Jumat pada menit ke 15.15 hingga 15.16.
"Kompas tidak pernah mengkritik pecalang-pecalang di Bali yang kadang-kadang melempari rumah penduduk, melarang orang salat Jumat, enggak pernah ada kritik dari Kompas, bertahun-tahun itu sudah kita saksikan," kata Munarman dalam video itu.