Sukses

Polda Selidiki Penyebar Chat Diduga Rizieq Shihab dan Firza

Konten itu berisi capture percakapan dan gambar pornografi diduga Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus penyebaran konten yang berisi percakapan yang diduga melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan tersangka dugaan makar Firza Husein. Konten tersebut telah tersebar di beberapa situs dan media sosial sejak Minggu, 29 Januari 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus ini pertama kali diungkap tim patroli siber. Konten tersebut berisi tampilan (capture) percakapan dan gambar berbau pornografi yang diduga Habib Rizieq alias HR dan Firza Husein alias F.

"Tentunya kita punya cyber patrol. Setelah adanya cyber patrol, kita menemukan beberapa akun yang diduga ada gambar pornografi, yang ada gambar di situ diduga adalah HR dan F," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).

Hasil patroli siber yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya itu kemudian dilaporkan ke pimpinan. Selanjutnya pimpinan menginstruksikan agar dilakukan penyelidikan pada kasus penyebaran konten berbau pornografi itu.

"Kita sedang lakukan penyelidikan dan melihat akun-akun apa saja yang sudah mem-posting itu," ucap dia.

Polisi akan melibatkan sejumlah ahli dalam penyelidikan kasus Rizieq Shihab ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan keaslian chat atau percakapan dan gambar tersebut.

"Kita akan meneliti apakah akun beredar gambar asli atau tidak. Ada beberapa saksi ahli dan nanti saksi ahli yang berbicara," kata Argo.

Dalam kasus Rizieq Shihab ini, polisi akan menjerat para pelaku dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, polisi juga bisa menjerat para pelaku dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak pengacara menyebut Rizieq tidak memegang telepon genggam
sejak aksi damai 4 Desember, beberapa gambar yang beredar terlihat
percakapan dilakukan Agustus 2016 atau tiga bulan sebelum aksi damai
411.

Transkrip percakapan WA antara Firza Husein dengan Habib Rizieq (Dok. Istimewa)