Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini akan menghadirkan lima saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lima saksi sidang Ahok itu adalah, Ketua Majeis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, Jaenudin alias Pane bin Adim dan Sahbudin alias Deni yang merupakan nelayan Pulau Panggang, anggota KPU DKI Dahlia Umar, serta Ibnu Baskoro saksi pelapor Jakarta.
Baca Juga
Menurut JPU Ali Mukartono, tiga saksi telah tiba di lokasi sidang yakni Dahlia Umar, Ma'ruf Amin, dan Ibnu Baskoro.
Advertisement
"Sudah datang tiga," ujar Ali di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Ahok, Rian Ernest, menjelaskan sidang hari ini masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU. Salah satu saksi yang akan bersaksi adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
"Besok ada saksi pelapor Ibnu Baskoro, Komisaris KPU (Komisi Pemilihan Umum) DKI Jakarta Dahliah Umar, Ma'ruf Amin, dan dua saksi fakta warga sipil dari Kepulauan Seribu," kata Rian.