Liputan6.com, Jakarta - Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr KH Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama yang dimintai keterangannya.
Dalam sidang itu, Ma'ruf Amin ditanya hakim mengenai adanya demonstrasi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.Â
Baca Juga
"Fakta timbul demo, apakah MUI menggerakkan umat atau golongan?" tanya hakim anggota pada persidangan lanjutan Ahok, Selasa (31/1/2017).
Advertisement
Ma'ruf menjawab MUI tidak menggerakkan anggota. MUI, lanjut dia, hanya menginginkan kasus tersebut diproses secara hukum.
"Dari MUI tidak menggerakkan umat, diproses saja secara hukum. Tidak ada hubungan dengan gerakan-gerakan itu," tutur Ma'ruf yang bersaksi di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.
Selain itu, Ma'ruf Amin mengaku bahwa ia tidak melihat video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Namun, tim investigasi sudah melihat lengkap video Ahok.
"Tim yang melihat video. Saya tidak melihat video langsung, hanya tulisan saja," tandas Ma'ruf.
Â