Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyatakan MUI menunjuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai ahli agama untuk membahas dan meneliti ucapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
"Karena beliau itu tamatan S1 dari Arab Saudi. Beliau juga doktor sehingga kami anggap menguasai," kata Ma'ruf saat memberi kesaksian dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Baca Juga
Ia juga membenarkan surat dari MUI soal penunjukan Habib Rizieq sebagai ahli agama terkait ucapan Ahok itu.
Advertisement
"Saya tidak menandatangani surat itu, yang menandatangani salah satu pimpinan MUI. Surat itu secara organisasi sah," kata dia, seperti dikutip dari Antara.
Ma'ruf juga menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-MUI) dengam MUI.
"Tidak ada hubungan dan sangkut pautnya dengan MUI. MUI anggap jangan bawa-bawa atribut MUI dalam berbagai kegiatan GNPF-MUI," ucap Ma'ruf.
Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
"Empat komisi yang terdiri dari Komisi Fatwa, Undang-Undang, Pengkajian, dan Informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata dia.
Setelah dilakukan pembahasan di empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.
"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian, termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.
Ma'ruf menyatakan, setelah pembahasan dalam pengurus harian, lahir sikap dan pendapat keagamaan MUI yang menyimpulkan ucapan Ahok "dibohongi pakai Surat Al Maidah ayat 51" itu mengandung penghinaan terhadap agama dan ulama.