Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus makar Firza Husein ditangkap penyidik Polda Metro Jaya siang ini. Dia dijemput dari kediaman orangtuanya, di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, yang berada di lokasi saat penangkapan terjadi mengatakan, ada belasan penyidik yang datang ke kediaman orangtua Firza saat itu.
Namun demikian, kedatangan penyidik sempat mendapat penolakan dari keluarga. Itu terjadi karena penggeledahan itu dilakukan tanpa didampingi pengacara.
Advertisement
"Saat penggeledahan, yang bersangkutan (Firza Husein) hanya didampingi oleh adik dan pembantunya. Keluarga sempat complain karena penggeledahan dilalukan ketika tak ada pengacara," ucap Aziz saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (31/1/2017).
Aziz dan salah satu pengacara akhirnya datang ke rumah tersebut untuk memantau proses penggeledahan. Ada beberapa ruangan yang digeledah oleh penyidik.
"Ada ruang tamu, tiga kamar, dan kamar mandi juga di geledah oleh penyelidik," kata Aziz.
Menurut Aziz, dari penggeledahan tersebut, tidak ada barang-barang yang disita. Namun ada satu telepon genggam yang diduga milik Firza Husein, sempat ditahan dan cek oleh penyidik. "Tapi handphone tersebut hanya dilihat saja, akhirnya diserahkan kembali," kata dia.
Setelah penggeledahan dilakukan, penyidik akhirnya memutuskan untuk membawa Firza. Keputusan itu sempat mendapat protes keras dari keluarga dan pengacaranya. Pasalnya kondisi Firza saat itu sedang kurang sehat.
"Tentu ini kami complain karena Ibu Firza dalam kondisi yang kurang fit. Karena kondisi kesehatan yang menurun, kami meminta agat bu Firza tidak ditahan," ucap Aziz.
Dibawa ke Mako Brimob
Setelah bernegosiasi, akhirnya Firza bersedia untuk dibawa oleh penyidik. Bersama dua pengacara dan salah seorang kerabatnya, Firza kemudian bertolak menuju ke Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini tadi jam 13.00 kami tiba di Mako Brimob. Bu Firza tadi berangkat dari rumahnya bersama dengan mobil penyidik, dan kami mengikuti dari belakang," Aziz menandaskan
Firza Husein adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Dia ditangkap setelah penyidik memiliki bukti keterlibatan Firza dalam rencana makar. Firza tidak sendiri ditangkap, ada beberapa aktivis lain yang ikut diamankan polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, Firza diketahui sebagai salah satu pemegang dana dugaan makar. "Kan sudah dijelaskan, kita ambil (tangkap) malam itu, Firza ada aliran dana," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Januari 2017.
Dia menuturkan, Firza merupakan salah satu pemegang dana untuk menyediakan mobil komando. Hal itu sesuai keterangan musikus Ahmad Dhani saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar.
"Salah satu pemegang dana untuk mengambil mobil komando, yaitu Firza," tutur dia.
Beberapa waktu lalu, Kapolda mengatakan penyidik akan kembali memeriksa Firza sebagai tersangka dugaan makar. "Yang awal sudah, nanti kita periksa lagi Firza," pungkas Iriawan.