Liputan6.com, Jakarta - Cuitan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Twitter yang menyebut tenaga kerja Indonesia (TKI) adalah babu berbuntut panjang. Sejumlah pihak melaporkan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Apa tanggapan Fahri?
"Itu hak mereka, semua warga negara punya hak. Semua warga negara punya hak untuk mengawasi kinerja dari anggotanya dan DPR telah membentuk satu mekanisme peradilan etik yang baik dan independen, dan semua itu ada mekanismenya," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Fahri menegaskan, di DPR tidak ada proses hukum. Ia juga belum tahu soal pelaporan dirinya ke MKD karena baru saja pulang bertugas dari Mali.
"Belum (terima laporan dari MKD). Saya baru pulang kemarin dari Mali, acara Konverensi Parlemen OKI (Organisasi Konferensi Islam)," kata dia.
Fahri Hamzah kemudian bercerita dirinya mendapatkan laporan soal human trafficking atau perdagangan manusia. Karena hingga saat ini, ia masih menjadi Ketua Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR RI.
"Saya masih mendapatkan laporan human trafficking, penjualan manusia. Mohon maaf, perempuan Indonesia keluar negeri dan terungkap terus-menerus. Bahkan kemarin salah seorang anggota timwas, Rieke Dyah Pitaloka, mengungkapkan adanya perdagangan 1.000 manusia ke beberapa negara di Timur Tengah dengan menggunakan mekanisme visa yang ilegal," papar dia.
Di Timur Tengah, ucap Fahri, mereka disekap, bahkan tidak diberikan kehidupan yang layak. "Bahkan saya menerima satu video yang cukup panjang tentang tenaga kerja kita yang diperlakukan seperti budak," ucapnya.
Jadi, kata Fahri, ia cemas kalau sistem tidak diperbaiki, perdagangan manusia akan terus terjadi.
"Kritik saya terhadap pemerintah dalam Twitter saya itu adalah karena kita tidak teliti dalam menerima pekerja asing dan sudah terbukti ada ribuan yang sudah ditangkap. Menurut saya itu sudah jadi wabah ya, pekerja asing itu. Tapi di saat bersamaan kita masih melakukan trafficking," jelas Fahri.
Sebelumnya, Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kicauannya di Twitter yang menyebut TKI sebagai babu yang bekerja di luar negeri.
Fahri dilaporkan ke MKD oleh Migrant Care yang menganggap kicauannya telah merendahkan para TKI, khususnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.