Sukses

Ratusan Warga Akan Lapor Dugaan Korupsi PLTU Batang ke KPK

Mereka akan melaporkan dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek PLTU Batang yang mencapai Rp 2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Ratusan warga Kabupaten Batang Jawa Tengah, bersama rombongan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) berencana mendatangi kantor KPK di Jakarta. Mereka akan melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan tanah proyek PLTU Batang yang diduga mencapai Rp 2 triliun, Rabu 1 Februari 2017 pagi.

Adapun mereka berangkat dari Batang dengan menumpangi sembilan bus dan langsung bertolak ke kantor KPK. Sekitar 500 orang dalam rombongan itu berasal dari warga Desa Ujung Negoro, Ponowareng, Karanggeneng, Wonokerso dan Kenconorejo.

"Kita mau melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan tanah untuk proyek PLTU Batang. Ya lahannya sekitar 226 hektare nilainya sekitar hampir Rp 2 triliun," ucap Ketua Umum GNPK-RI Basri Budi Utomo, Rabu 1 Februari 2017 dini hari saat rombongan beristirahat sejenak di alun-alun Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Sebelum melaporkan dugaan kasus korupsi ini, lanjut Basri, GNPK-RI telah melakukan investigasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah PLTU Batang.

"Sekitar satu tahun kita sudah melakukan investigasi dan klarifikasi. Hasilnya, karena harga di sana yang diterima masyarakat tidak sesuai yang dibayarkan masyarakat. Mereka (masyarakat) hanya terima ganti rugi tanah Rp 100 ribu per meter, padahal harga dari investor informasinya sampai sampai Rp 50 dolar," jelas dia.

"Jadi kalau kurs satu dolar Rp 12 ribu ya jumlahnya sampai 600 ribu per meter. Kalau begitu kan Rp 500 ribu sisanya kemana itu," Basri menanyakan.

Basri menyebut, laporan kepada Tipikor di KPK ditujukan kepada pihak-pihak yang terlibat, dalam hal ini diduga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Batang.

"Jadi itu yang diduga terlibat Forkopinda, kita laporkan pejabat semua. Jumlahnya kita laporkan 12 orang pejabat sipil dan militer. Kita kejar karena semua dapat," jelas dia.

Menurut dia, pelaporan dugaan kasus korupsi ini ke KPK menjadi hal yang positif untuk mendapatkan keadilan.

"Kita laporkan dugaan korupsi kok jadi sah-sah saja, karena mereka menghindar saat kita ingin mediasi tentang harga pengadaan tanah PLTU Batang," kata dia.

Selain mendatangi dan melapor kasus dugaan korupsi ke KPK, rombongan warga itu juga akan menggelar aksi demo.

"Nanti kita datang ke KPK melapor dan mengadu ke Tipikor-nya dengan disaksikan seluruh warga. Sehingga jangan sampai kita ini dianggap negatif, karena kita untuk membantu masyarakat di sana," terang dia.

Bahkan, ratusan warga itu juga berencana mendatangi kantor investor proyek PLTU Batang yakni PT Bhimasena Power di Jakarta.

"Di sana (Jakarta) kita juga ke investor proyek PLTU Batang yakni, PT Bhimasena Power. Nanti kita akan tanya sebenarnya berapa nilai RAB investor yang ikut lelang, termasuk PLN. Mereka kan menggunakan kurs dolar. Jadi kita meyakini lebih dari itu, mudah-mudahan semua clear masyarakat dibantu layak," kata dia.

Basri menambahkan, 12 pejabat Forkopinda yang dilaporkan ke KPK juga termasuk pejabat PLN dan BPN Provinsi Jawa Tengah.

"Kami yakin dengan investigasi dan klarifikasi yang sudah dilakukan selama ini yang valid. Selain itu, juga berkas atau dokumen bukti-bukti juga akan diserahkan ke KPK yakni, berkas kertas dokumen setinggi setengah meter yang berisi terkait pengadaan tanah proyek PLTU Batang,"dia menandaskan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Batang