Sukses

Sylviana Murni Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dana Hibah Kwarda

Tak banyak keterangan yang Sylviana Murni berikan, ketika turun dari mobil Pajero Sport putih berpelat B 1149 TJH.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Kali ini, ia diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

Pantauan di lokasi, Sylviana tiba di gedung Ombudsman, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pukul 09.10 WIB. Tak banyak keterangan yang ia berikan, ketika turun dari mobil Pajero Sport putih berpelat B 1149 TJH.

Wanita yang akrab disapa Sylvi itu mengaku siap menjalani pemeriksaan hari ini.

"Persiapannya sehat," kata Sylvi, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Sebelumnya, Sylvi juga pernah dipanggil sebagai saksi ketika status kasus masih penyelidikan pada 20 Januari 2017. Pada saat itu, Sylvi mengaku diminta mengklarifikasi penggunaan dana bantuan sosial.

Tapi, wanita yang akrab disapa Sylvi tersebut mengatakan surat itu salah. Sebab, dana yang diturunkan untuk Kwarda bukanlah bansos, melainkan dana hibah.

"Saya dapat surat panggilan, di dalamnya ada nama saya. Di sini ada kekeliruan, yaitu tentang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta. Padahal itu bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah," ucap Sylvi di Jakarta, Jumat 20 Januari lalu.

Menurut dia, dana hibah itu tertuang dalam SK Gubernur Nomor 235, 14 Februari 2014, yang berisi biaya operasional pengurus Kwarda 2013-2018 yang dibebankan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, sebesar Rp 6,8 miliar.