Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir memenuhi panggilan polisi. Bachtiar diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar yang menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional.
Bachtiar tiba di Mapolda Metro dengan didampingi pengacaranya, Kapitra Ampera, sekitar jam 10.00 WIB. Sebelum masuk ke ruang penyidik, Bachtiar mengakui bahwa dirinya pernah diundang untuk berbicara di Universitas Bung Karno (UBK).
"Saat itu saya diundang sebagai pembicara pada Haul Bung Karno di UBK, cuma itu saja. (Diundang) oleh panitia sebelum aksi 411," ujar Bachtiar Nasir di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Advertisement
Bachtiar mengaku tidak mengetahui siapa yang menginisiasi kegiatan tersebut. Yang pasti, saat itu beberapa tokoh diberi kesempatan berbicara, termasuk dirinya. Namun Bachtiar enggan menyebut ada siapa saja dalam pertemuan itu.
"Acaranya mendengarkan, saya juga disuruh membuat statement. Dan saat itu saya cerita, saya orang Luar Batang dan ada penggusuran," tutur dia.
Dia juga menegaskan tidak ada pembahasan soal rencana makar dalam pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut murni dirinya datang sebagai undangan secara pribadi.
"Intinya bergini. Atas nama Ketua GNPF, saya berharap apa yang sudah kita jalankan dengan penuh kedamaian ini kita alokasikan agar bangsa ini bisa lebih kuat, bisa lebih bersatu, bisa lebih bersinergi, dan tidak ada kegaduhan yang membuat kontraproduktif dan memancing emosi," tandas Bachtiar.
Para tersangka yang diduga terlibat upaya makar antara lain Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang dan Alvin Indra.
Polisi juga telah meminta keterangan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi yang diduga menghadiri pertemuan yang digelar Rachmawati Soekarnoputri.