Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak pernah berencana melaporkan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin ke polisi lantaran dianggap memberi kesaksian tidak benar di sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama.
"Ngaco (kabar laporkan Ma'ruf). Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor," ujar Ahok di kawasan Marunda, Rabu (1/2/2017).
Ahok menegaskan, ia tidak mungkin melaporkan Ma'ruf yang merupakan salah satu tokoh sentral di NU saat ini. Apalagi selama ini dirinya banyak didukung oleh para tokoh NU untuk tetap maju di pilkada.
Advertisement
"Ini politik pilkada jadi sadis. Ini orangtua, Pak Kiai NU lagi. NU belain saya. Dalam sidang dijelaskan Pak Kiai dipanggil saksi. (Yang dilaporkan) Saksi pelapor, Kiai Ma'ruf bukan saksi pelapor dan fakta," kata Ahok .
Baca Juga
Ahok mengatakan, di persidangan kemarin Ma'ruf duduk sebagai saksi yang dihadirkan JPU. Oleh karena itu, bila pengacaranya membela Ahok dan mencecar Ma'ruf, hal itu bukan berarti Ahok dan tim tak menghormati sang kiai.
Ahok menegaskan pada persidangan kemarin, Ma'ruf bukan duduk sebagai kiai NU, melainkan mewakili MUI yang mengelurkan fatwa terkait dirinya. Dia juga menolak bila disebut tim pengacaranya tidak menghormati Ma'ruf.
"Jaksa menggali sesuatu supaya dapat bahan bikin saya terpidana. Penasihat berusaha (mencecar) supaya saya bebas dari pidana, bukan berarti tidak menghormati. Dalam sidang kita enggak panggil kiai, tapi saudara saksi," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Menurut Ahok, justru lawannya yang membesar-besarkan masalah seolah Ahok dan tim menghina serta akan melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi.
"Tim jubir pasangan lain menghina integritas PBNU. (Saya tidak hina PBNU) Relawan saya juga NU Nusantara di Jakarta yang bantu kita keliling kampanye," Ahok menandaskan.