Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direskrim Polda Metro Jaya usai memeriksa Firza Husein, tersangka dugaan makar. Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar mengaku penyidik Direskrim Polda Metro Jaya memeriksa Firza Husein selama satu jam.
Firza Husein dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik seputar Makar. "Dia jawabnya lancar. Pertanyaan masalah makar aja," kata Aziz di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/2/2017).
Baca Juga
Beberapa pertanyaan penyidik di antaranya perihal penawaran mobil untuk Aksi 212 kemarin. Selain itu, pertemuan Firza Husein dengan tersangka makar lainnya di Hotel Saripan Pan Pacifik Jakarta.
Advertisement
"Emang ada mbak Firza hadir, cuma makan-makan dan ngobrol-ngrobrol. Tapi Firza tidak mengetahui detail acara," ujar Aziz.
Sekitar Pukul 12:38 WIB, Aziz Yanuar meninggalkan Mako Brimob. Aziz mengatakan sementara ini, pemeriksaan terhadap kliennya sudah selesai.
"Kami belum tahu kapan pemeriksaannya lagi, nanti kalo ada diinfokan," ucap Aziz, salah satu pengacara Firza Husein.