Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Infokom Masduki Baidlowi mengatakan, klarifikasi terhadap video dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilakukan secara saksama.
"Komisi Pengkajian MUI mendalami secara serius, mulai dari telaah video, transkrip, hingga validasi ke Kepulauan Seribu," kata dia di Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.
Baca Juga
Dikutip dari Antara, Masduki Baidlowi mengatakan proses penetapan Pendapat dan Sikap Keagamaan melibatkan empat komisi di MUI.
Advertisement
Tanggapan Masduki itu mengomentari pernyataan tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan dugaan penistaan agama yang mempertanyakan soal proses tabayyun atau klarifikasi yang dilakukan MUI.
Dia mengatakan, tabayyun yang dilakukan MUI adalah untuk memastikan kebenaran perkataan Ahok dalam video. Klarifikasi dilakukan dengan konfirmasi pada pihak-pihak yang bisa dimintai penjelasan.
Karena itu, kata dia, tim MUI juga melakukan konfirmasi ke Kepulauan Seribu, untuk tabayyun terkait benar tidaknya rekaman ucapan itu disampaikan Ahok.
Setelah memperoleh konfirmasi kebenarannya, kata dia, tim pengkajian memberikan data ke Komisi Fatwa MUI untuk dibahas dalam perspektif agama.
"MUI fokus pada teks, tidak mengejar niat, karena dalam menetapkannya, MUI berpegang pada yang tersurat," kata dia.
Dalam Pendapat dan Sikap Keagamaan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia, kata dia, MUI memang tidak fokus membahas makna Al Maidah 51 dan tafsirnya. Akan tetapi, membahas dan mengkaji pernyataan Ahok yang belakangan membuat gaduh masyarakat.
Tim kajian MUI, kata dia, mengecek apakah dalam perspektif agama Islam perkataan Ahok di Kepulauan Seribu masuk kategori menghina Alquran dan ulama atau tidak.