Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut ada yang sedang menyadap dirinya. Hal ini terkait pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya yang menyatakan memiliki bukti komunikasi SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku belum tahu pernyataan SBY soal dugaan penyadapan itu. Bila benar ada penyadapan, dia harus melihat apakah dilakukan sesuai aturan atau tidak.
Baca Juga
"Jangan suudzon (buruk sangka) dulu lah. Makanya tabayyun itu penting, jangan malah nanti jadi hoax. Tabayyun itu klarifikasi, cek dulu seperti apa," kata Rudiantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.
Advertisement
Rudiantara menjelaskan, penyadapan tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Berdasarkan undang-undang, yang memiliki kewenangan menyadap hanya KPK dan BIN.
Selain kedua lembaga itu, penyadapan dilakukan harus didahului dengan laporan kepolisian. Barulah penegak hukum bisa bertindak.
"Jadi kalau ngerekam gini tanpa mengacu pada UU, lalu dijadikan barang bukti di pengadilan, itu tidak bisa. Jadi intinya itu," Rudiantara memungkas.
Presiden ke-6 RI SBY menyatakan dia diperingatkan bahwa teleponnya disadap. Nomor telepon orang dekatnya juga demikian.
"Saya dengar awal September 2016, setelah kembali dari Jawa Tengah, diberitahu ada info, 'Pak, hati-hati, telepon Bapak dan anggota tim lain disadap'," kata SBY.
SBY juga mengatakan, sebulan lalu, sahabat dekatnya juga tidak berani meneleponnya karena disadap. Sehingga, komunikasi dilakukan melalui utusan.
"Salah saya apa disadap?" ucap SBY.