Liputan6.com, Cilacap - Petugas gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap, Kepolisian Resor Cilacap, dan Komando Distrik Militer 0703/Cilacap menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan.
Dalam razia yang digelar pada Kamis (2/2/2017), Kepala BNN Cilacap Ajun Komisaris Besar Edy Santosa mengatakan petugas mengambil sampel dan memeriksa urine seluruh napi Lapas Narkotika Nusakambangan.
Baca Juga
Sementara petugas dari Polres Cilacap dan Kodim 0703/Cilacap menggeledah setiap kamar napi untuk mencari kemungkinan adanya narkotika. Juga kemungkinan adanya senjata tajam dan benda-benda terlarang lainnya.
Advertisement
Polres Cilacap mengerahkan seekor anjing pelacak pada penggeledahan ini. BNN Cilacap juga menggunakan perangkat khusus milik BNN Pusat untuk mendeteksi narkoba.
Edy Santosa mengatakan razia di Nusakambangan tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh salah seorang napi penghuni Lapas Narkotika Nusakambangan.
"Kemarin (Rabu), BNN Provinsi Jawa Tengah merilis hasil penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba dengan empat tersangka dan seorang pengendali dari Lapas Narkotika, Nusakambangan. Napi yang jadi pengendali itulah yang kami ambil dari Lapas Narkotika pada Selasa (31 Januari )," kata Edy di Nusakambangan, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, pada kasus beberapa waktu lalu tersebut, petugas menemukan sabu-sabu sekitar 1 kilogram dan pil ekstasi lebih 500 butir.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersama Polres Cilacap dan Kodim 0703/Cilacap menggelar razia di Lapas Narkotika Nusakambangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.