Sukses

KPK Geledah Kantor Gubernur Papua 9 Jam Terkait Proyek Jalan

Sepuluh penyidik KPK menggeledah ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Liputan6.com, Papua - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari sejumlah data dan dokumen, terkait proyek pengerjaan Jalan Kemiri-Depapre yang terletak di Kabupaten Jayapura. Jalan sepanjang 24 kilometer ini menghabiskan dana Rp 89 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015.

Sekitar sembilan jam, penyidik KPK yang berjumlah lebih dari 10 orang mulai menggeledah ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terletak di Kantor Gubernur Papua, jalan Soa Siu Dok II Jayapura.

"Penyidik KPK mulai melakukan pencarian data dan dokumen sekitar pukul 09.00 WIT dan ke luar sekitar pukul 16.00 WIT dengan membawa dua koper besar," kata salah satu staf di LPSE Papua, Kamis (2/2/2017).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Heri Dosinaen mengaku penggeledahan KPK telah dilakukan sehari sebelumnya di Dinas Pekerjaan Umum Papua, terkait pengerjaan jalan tersebut.

"Hari ini, KPK tak menemukan dokumen yang dimaksud di Kantor Gubernur Papua. Saya juga telah laporkan penggeledahan ini ke Pak Gubernur Papua. Penggeledahan ini juga tak mengganggu aktifitas ASN," beber dia.

Untuk terus menciptakan pemerintahan yang bersih dan mencegah korupsi, Pemerintah Papua juga telah melakukan MoU dengan KPK, di antaranya e-budgeting, e-perizinan, e-samsat. Sementara pada 8 Maret mendatang akan di launching e-musrenbang.

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua selama sepuluh jam. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua, Maichel Kambuaya mengaku tak hanya ruang kerjanya yang diperiksa, namun rumahnya juga diperiksa.

"Saya baru diperiksa sebatas saksi dan belum mengetahui arah KPK ke mana," jelas dia.

Michael mengaku proyek jalan itu telah selesai dikerjakan dan tak ada proyek fiktif.