Sukses

PBNU Minta Masalah di Pilkada DKI Diselesaikan Tanpa Kekerasan

Ia mengingatkan agar seluruh pihak di Pilkada DKI tidak melakukan hal-hal tercela yang dapat menyulut konflik.

Liputan6.com, Jakarta - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar F Mas'udi meminta warga DKI Jakarta yang saat ini terbelah dalam beberapa kubu di Pilkada DKI dapat menerima hasil pemilihan pada 15 Februari 2017 mendatang.

"Siapapun yang jadi (terpilih), harus dihormati. Yang penting sesuai aturan main, harus fair. Kalau ada permasalahan, selesaikan di jalur hukum, jangan pakai kekerasan," ujar Masdar dalam wawancara khusus di SCTV Tower, Senayan, Kamis (2/2/2017). 

Dengan sikap seperti itu, ia yakin kekhawatiran sebagian kalangan yang menyebut konflik di Pilkada DKI akan menjalar ke daerah-daerah lain tidak akan terjadi.

"Jangan hancurkan kebhinekaan kita hanya karena pertarungan kekuasaan. Ikhlaskan yang menjadi takdir Allah siapa yang menang nanti," ucap Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.

Ia pun mengingatkan agar seluruh pihak tidak melakukan hal-hal tercela yang dapat menyulut konflik. Ia mengakui, terkadang konflik dapat terjadi karena hal-hal sebenarnya dianggap sepele.

"Yang penting tahu batasannya, jangan mencela, kampanye negatif pada orang lain. Kalau Anda tak mau dicela, jangan mencela, semua boleh pilih sesuai dengan agama, atau sukunya. Tapi jangan rendahkan, atau nistakan yang lain," kata Masdar F Mas'udi.

Ia pun menganggap adanya sebagian kalangan masyarakat yang berselisih karena pandangan politik bukan karena kesalahan individu masyarakat sepenuhnya. Para pimpinan politik, menurut dia, juga ikut bertanggung jawab.

"Itu kan juga dipengaruhi para pemimpin-pemimpinnya. Karena itu, jangan dibesar-besarkan. Tolong jaga keutuhan dan kebhinekaan ini," Masdar menandaskan.

Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasangan. Yaitu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Debat terakhir akan digelar Jumat 10 Februari 2017. Sementara itu, masa tenang berlangsung pada 12-14 Februari 2017.

Video Terkini