Sukses

Polisi Tembak Tahanan Narkoba Bareskrim yang Kabur di Depok

Anthony merupakan tahanan terkait kasus kepemilikan ganja seberat hampir 1 kilogram. Dia terancam kurungan penjara 15 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap satu tahanan yang kabur dari jeruji besi di Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkotika Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur. Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke kaki tersangka karena melawan saat ditangkap.

"Kami lumpuhkan satu tembakan ke kaki. Ya, melawan saat ditangkap," tutur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Eko mengatakan, kondisi sekitar lokasi penangkapan di kawasan Depok, Jawa Barat, itu ramai warga. Khawatir perlawanan tersangka atas nama Anthony alias Ridwan itu berdampak ke masyarakat, petugas mendaratkan timah panas ke kaki tersangka.

"Nanti kami jelaskan. Tahanannya sedang dibawa ke mari ini (sel tahanan Dirtipid Narkoba Polri Cawang)," jelas dia.

Anthony merupakan tahanan terkait kasus kepemilikan ganja seberat hampir 1 kilogram. Dia terancam kurungan penjara 15 tahun penjara.

"Tapi kan belum vonis ya. Itu sekitar 800 gram (ganja)," ucap Eko.

Pengejaran dilakukan berdasarkan hasil pengembangan petugas terhadap enam tersangka lain yang sudah kembali dibekuk. Penyidikan pun mengarah ke alamat Jalan Gang Amal RT 02 RW 01, Serua, Bojongsari, Kota Depok.

Dengan begitu, seluruh tersangka yang berjumlah tujuh orang yang sebelumnya melarikan diri telah tertangkap kembali.