Liputan6.com, Depok - Sebuah pohon besar setinggi 10 meter tumbang di Jalan Lingkar Universitas Indonesia (UI), Jagakarsa. Pohon tumbang tersebut menimpa kendaraan yang melintas dan menewaskan dua orang.
Kepala Kantor Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti menyatakan, pohon itu bukan berada di kawasan Universitas Indonesia (UI). "Pohon itu berada di luar UI. Itu masuk ke Depok. Tanyanya ke Dinas Depok saja," kata Riffely kepada Liputan6.com, Minggu (5/2/2016).
Baca Juga
Riffely menjelaskan, pihak UI hanya membantu untuk mengevakuasi korban serta memindahkan batang pohon tumbang yang sempat menutupi badan jalan.
Advertisement
"(Pohon) berada di luar ke arah Lenteng Agung, memang dekat pintu masuk UI, tetapi tidak di area kami," tegas Riffely.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, Diana Puspitasari membantah pohon tumbang itu berada di kawasan Depok. "Ini (pohon tumbang) wilayah Jakarta Selatan, tetapi masuk ranah kawasan UI," jawabnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polesta Depok menuturkan, hasil koordinasi dengan Kapolsek Beji bahwa TKP pohon tumbang di dekat Kampus UI masuk wilayah hukum Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan.
"Polsek Beji dan Polresta Depok sifatnya membantu pengamanan di TKP dan kelancaran arus lalin sekitarnya. Sedangkan penanganan korban dan tindak lanjut terkait pohon tumbang ditangani Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Firdaus.
Akibat pohon tumbang ini dua orang meninggal di lokasi kejadian. Mereka adalah Miftah Abdillah Achmad, (27), dan Rustiana Imala Putri, (28) Warga Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor.