Liputan6.com, Pamekasan - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu menyatakan laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik meningkat dari 5.000 laporan pada 2015 menjadi 10 ribu lebih laporan pada 2016.
"Peningkatan jumlah laporan masyarakat kepada pihak Ombudsman ini menunjukkan bahwa masyarakat telah mengetahui hak-hak mereka," kata Ninik Rahayu di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu (5/2/2017).
Baca Juga
Dari sekitar 10 ribu lebih laporan yang disampaikan masyarakat kepada Ombudsman, kebanyakan tentang sistem layanan pada pemerintahan desa, pelayanan di institusi kepolisian, pelayanan pada penerbitan sertifikat tanah yang dikelola oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), pelayanan kesehatan, dan proses pembuatan KTP dan akta kelahiran.
Advertisement
"Laporan pengaduan yang berisi keluhan masyarakat terbanyak ialah di DKI Jakarta, lalu Sulawesi, dan Medan," terang Ninik Rahayu, seperti dikutip dari Antara.
Masyarakat DKI Jakarta kini dimudahkan dalam pelayanan publik. Seperti, dapat lebih mudah memantau izin dan dokumen non-izin yang diajukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP). Mulai dari tingkat dinas sampai dengan tingkat kota/kabupaten melalui fasilitas logbook online.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, pihaknya sengaja membuat layanan logbook untuk memudahkan masyarakat memantau proses izin yang diajukan.
Sekarang, untuk mengecek status berkas yang diajukan, masyarakat bisa langsung mengakses http://pelayanan.jakarta.go.id/helpdesk dan scan QR Code yang ada di tanda terima yang diberikan petugas.
"Nanti langsung terlihat keberadaan berkas itu, sudah sampai di mana, tahapannya bagaimana, dan sebagainya. Jadi tidak perlu datang langsung atau menelepon untuk cek,” kata Edy seperti dikutip dari Berita Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2017.