Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan chat seks antara Firza Husein dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan dari rumah Firza akan dicocokkan dengan isi dari foto chat seks tersebut.
"Ada beberapa lagi ya barang bukti yang sudah kita periksa dari rumah Firza Husein. Kita akan lihat kecocokan di tempat asli dengan foto itu apakah ada yang cocok di situ," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 4 Februari 2017.
Argo menyebut, sejumlah foto yang beredar menunjukkan kondisi tempat dan barang di sekitarnya. Untuk itu, keseluruhan dari kediaman Firza Husein dan barang bukti yang diamankan terus diselidiki dan dicocokkan.
Advertisement
"Nanti penyidik yang menilai. Ada beberapa yang dibawa. Seprai dan bantal. Kemudian ada televisi terlihat di foto itu. Kemudian ada foto-foto tempat kamar mandi dan gambarnya yang ada di situ. Tentunya semua itu bagian dari penyidikan pihak kepolisian untuk membuktikan kasus itu," jelas dia.
Menurut Argo, ada juga beberapa barang bukti dalam bentuk digital. Terkait website dan yang sejenisnya pun kini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.
"Tentunya penyidik sudah bekerja hingga saat ini. Mulai dari polisi kita menerima ada barang bukti di sana. Ya berupa konten maupun keping CD, ya di situ ada tertuang. Ada kabar juga ada tulisan yang perlu kita dalami," kata dia.
Dalam proses pencocokan itu, penyidik memangil saksi ahli. Ada delapan saksi di antaranya ahli antropomerti yang memeriksa kecocokan antara foto yang beredar dengan objek sebenarnya yakni Firza Husein.
"Sudah ada delapan saksi. Saksi ahli kemarin sudah. Kita memeriksa saksi ahli untuk menguatkan apa benar foto yang ada di konten akun itu adalah asli atau rekayasa," ujar Argo.
"Kita memeriksa beberapa saksi-saksi yang kita periksa ada beberapa yang berkaitan dengan kasus tersebut. Yang tentunya juga saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat," lanjut dia.
Menurut Argo, pemeriksaan dari ahli antropomerti terkait kasus tersebut kini masih berjalan. Nantinya, akan ada saksi ahli lainnya yang turut dihadirkan demi mengungkap yang sebenarnya.
"Tentunya nanti ada beberapa saksi ahli yang akan kita periksa kembali. Ada saksi bahasa, saksi pidana, saksi peran pengganti, dan saksi untuk melihat wajah. Apakah wajah itu memang sesuai dengan badan, apa wajah itu sesuai, atau badan itu terlalu panjang, atau kaki, dan sebagainya nanti," jelas Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan, penyidik mencari orang yang pertama kali mengunggah foto dugaan chat seks Firza Husein tersebut ke dunia maya.
"Ya tentunya akan kita lihat bukti dan fakta di lapangan. Yang pertama kita kenakan UU Pornografi Tahun 2008 di Pasal 4 yakni membuat. Kalau enggak ada yang membuat enggak akan beredar. Intinya membuat, siapa yang membuat di situ nanti kita juncto kan dengan UU ITE," kata Argo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat 3 Februari 2017.
Belum Panggil Rizieq
Argo menyatakan, pemanggilan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait kasus tersebut belum ditentukan. Semua orang diminta untuk bersabar dalam mengungkap kasus tersebut.
"Tunggu saja. Sabar lah. Tunggu saja bahwa penyidik masih bekerja untuk kasus itu ya," tutur dia.
Menurut Argo, sejumlah barang bukti dan saksi akan berkembang. Untuk itu, pihaknya tidak bisa terburu-buru menentukan, agar titik terang permasalahan itu menjadi jelas ke publik.
"Ada beberapa (pemeriksaan lagi). Artinya nanti kita sampaikan lagi perkembangan-perkembangan kasus pornografi itu, biar masyarakat lebih jelas dan tahu," jelas dia.
Salinan chat mesum yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dengan Firza Husein sebelumnya tersebar luas di dunia maya. Situs baladacintarizieq.com ditengarai yang pertama kali menyebarkan screenshot tersebut.
Di dalam situs itu, juga terdapat foto-foto syur yang diduga Firza Husein. Masyarakat pun melaporkan kasus itu ke polisi terkait konten pornografi.
Atas kasus ini, polisi telah menaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kenaikan status mulai ditetapkan sejak Senin malam, 31 Januari 2017.
"Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," kata Argo, Selasa 1 Februari 2017.
Argo mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas untuk kemudian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Untuk SPDP itu nanti kita lengkapi dulu berkasnya," ujar dia.
Sejauh ini, polisi belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus video chat seks yang tersebar di media sosial 'baladacintarizieq.com'. Menurut Argo, penetapan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.
"Nanti, toh kan baru penyidikan, tidak mesti harus ada tersangkanya," ujar dia.
Sementara Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengklaim, kasus dugaan chat seks Firza Husein itu mudah ditangani. Karena itu, ia yakin akan dapat membuktikan kasus tersebut.
"Itu tidak sulit. Hampir sama dengan kasus Luna - Ariel. Ada ahli yang menangani secara scientific investigation, kita siap hingga nanti tidak bisa dibantah," kata Iriawan di Jakarta Utara, Minggu 5 Februari 2017.
Kasus video porno Ariel sempat membuat heboh masyarakat. Video tersebut muncul pertama kali pada 22 Mei 2010. Delam video tersebut, terlihat Ariel bersama teman wanitanya yang mirip artis Luna Maya dan Cut Tari tengah berbuat mesum.
Pemilik nama Nazriel Irham itu pun diseret ke meja hijau. Pada 31 Januari 2011, Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta. Menurut hakim, Ariel terbukti membantu penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi.
Reza Rizaldy alias Redjoy, penyebar video mesum Ariel yang juga mantan editor musik Peterpan itu juga divonis dua tahun penjara. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan ikut menyebarkan video porno Ariel yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari.
Advertisement
Tanggapan Rizieq
Menanggapi rekaman suara dan gambar percakapan WhatsApp yang tersebar di berbagai media sosial itu, Rizieq Shihab menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Dia menyatakan semua itu merupakan fitnah.
"Menyangkut video yang beredar saya dari FPI dan GNPF MUI, hanya bisa mengatakan video yang beredar itu semuanya fitnah, dan itu merupakan ujian dari perjuangan kita," ungkap Rizieq di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 1 Februari 2017.
Ia menjelaskan, wanita yang berada di rekaman video itu telah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya bahwasannya video yang beredar tersebut tidak benar dan semuanya itu merupakan fitnah.
"Satu hal yang harus kita ingat wanita yang ada di video tersebut sudah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya menanggapi dengan siaran pers suara maupun chat tidak diakuinya. Dikatakan oleh bersangkutan itu sebagai fitnah dan akan menuntut semua yang melakukan fitnah video tersebut," kata Rizieq Shihab.
Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar menyatakan, kliennya membantah kebenaran suara, gambar, dan isi percakapan itu. Rekaman yang beredar itu merupakan informasi bohong. "Itu semuanya hoax," kata Aziz.
Firza Husein secara tegas telah membantah isi percakapan melalui aplikasi media sosial WhatsApp yang tersebar luas di kalangan masyarakat. Bahkan, foto yang diduga Firza itu merupakan bukan yang sebenarnya. "Foto itu editan," ujar Aziz.