Liputan6.com, Jakarta - Tim Seleksi kini terus menghormati nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Kekurangan (OJK). Beredar kabar, posisi ini juga diminati para politikus hingga cukup banyak yang mendaftar.
Saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tim telah menyeleksi sesuai aturan yang berlaku. Mulai tahap administrasi, meliputi ijazah, riwayat hidup dan kompetensi mereka yang bisa disampaikan. Hingga tahap selanjutnya, yaitu kesehatan, tes psikologi, dan wawancara sebelum sampai ke Presiden.
Baca Juga
"Yang penting kita cari yang penuh integritas dan Presiden setuju," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Advertisement
Sri Mulyani memastikan tidak ada larangan bagi politikus yang ingin mendaftar sebagai Dewan Komisioner OJK. Tinggal bagaimana hasil seleksi yang diikuti oleh para pendaftar.
"Tapi dalam hal ini presiden sudah meminta ini adalah harus memilih tim yang betul-betul bagus untuk menjaga perekonomian Indonesia," ujar Sri Mulyani.
Seperti seleksi lainnya, berbagai lembaga elemen masyarakat juga dimintai pendapat dan masukan dalam seleksi ini. KPK Dan PPATK juga dilibatkan dalam proses seleksi.
"Nanti kan ada masukan dari masyarakat, lalu KPK dilibatkan, PPATK, semuanya akan dilibatan dan memberikan masukan," imbuh Sri Mulyani.
Saat ini, sudah ada 843 pendaftar sebagai Komisioner OJK. Hanya saja, yang dokumennya lengkap hanya 174 orang. Setelah ini, barulah mengikuti seleksi administrasi hingga terpilih.