Liputan6.com, Jakarta - Seorang penumpang pesawat Lion Air JT 714 berinisial GSK (52) tujuan Jakarta-Pontianak, ditangkap petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran kedapatan membawa kristal bening dan obat kuat. Dia menyembunyikannya di dalam bungkus rokok yang dikantongi di celananya.
Barang haram berbentuk kristal bening yang diduga sabu seberat 0,10 gram itu terungkap saat GSK melalui alat X-ray di Terminal Keberangkatan 1A. Ketika dikonfirmasi, Senior Manager Security Bandara Soetta Tommy Bawono membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, terjadi pada Senin (6Â Februari 2017) sekitar pukul 13.30 WIB, telah diamankan petugas salah satu penumpang pesawat," kata Tommy, Selasa (7/2/2017).
Berdasarkan informasi, awalnya seorang petugas Aviation Security (AVSEC) mencurigai bungkus rokok yang dibawa GSK ketika dilakukan pemeriksaan di X-Ray Security Ceck Point (SCP) 2 Terminal 1A. Selanjutnya petugas tersebut melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rokok tersebut, alhasil petugas menemukan satu plastik kecil berisikan yang diduga jenis sabu dan 2 butir obat kuat di dalamnya.
"Yang bersangkutan telah diserahkan kepada Polres Bandara Soetta untuk proses lebih lanjut," kata Tommy.
Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Martua Raja TL Silitonga mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. "Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa dan kami masih melakukan pengembangan," ucap Raja.
Penumpang Lion Air Kedapatan Bawa Sabu dan Obat Kuat di Soetta
Penumpang pesawat Lion Air berinisial GSK (52) tujuan Jakarta-Pontianak, ditangkap petugas Bandara Soekarno-Hatta karena diduga bawa sabu.
Advertisement