Sukses

Menag: Bukan Sertifikasi Ulama, Tapi Standarisasi Khatib Jumat

Politikus PPP ini mengatakan, yang akan dilakukan pemerintah bukan sertifikasi. Namun, lebih pada standarisasi khatib salat Jumat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara terkait dugaan pemerintah akan mensertifikasi ulama. Dia memastikan hal tersebut tidak benar.

"Jadi tidak ada sama sekali keinginan pemerintah untuk melakukan sertifikasi (ulama). Kata sertifikasi tidak pernah muncul dari pemerintah," ucap Lukman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Politikus PPP ini mengatakan, yang akan dilakukan pemerintah bukan sertifikasi. Namun, lebih pada standarisasi khatib salat Jumat.

"Tentang standarisasi, bukan sertifikasi, tujuannya untuk memberikan batasan minimal apa sesungguhnya kompetensi kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang khatib dalam menyampaikan khotbah Jumat," jelas dia.

Karena itu, kata Lukman, Pemerintah mengusulkan adanya standarisasi, tentunya dengan alasan yang tepat. Sebab, saat ini khotbah pada salat Jumat dalam beberapa kejadian telah ke luar dari esensinya.

"Berdasarkan masukan dari sebagian umat Islam sendiri, jadi latar belakangnya itu beberapa kalangan itu merasa resah dan risau dengan khotbah Jumat yang berisi hal yang profokatif. Esensi khotbah Jumat menyampaikan ajakan dan nasihat untuk bertaqwa itu ternyata juga diisi dengan hal yang sifatnya memecah belah, menjelek-jelekan, mencaci maki bahkan menyebut nama orang tertentu sehingga menimbulkan keresahan bagi sebagian kita," papar dia.

Merujuk pada kondisi itulah, ia mengaku, Pemerintah merespons. Terlebih selaku Menteri Agama, dirinya tidak bisa tinggal diam terkait fenomena tersebut.

"Itu kenapa kami mengundang wakil dari MUI, ormas Islam juga dari organisasi profesi dai dari akademisi untuk duduk bersama menyikapi ini (sertifikasi khatib)," Lukman memungkas.

Video Terkini