Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin datang dalam acara silaturahmi bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI beserta ulama dan Habaib se-DKI Jakarta.
Meski tidak banyak berkomentar, dia sempat menanggapi terkait adanya kabar aksi 11 Februari yang digerakkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Bagi Ma'ruf Amin, dia beserta jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sama sekali tidak terkait penyelenggaraan aksi tersebut.
Advertisement
"Itu urusannya penyelenggara. Bukan urusan kita," tutur Ma'ruf di Kantor PWNU, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa, 7 Februari 2017.
Rais Aam PBNU itu lantas langsung meninggalkan lokasi pertemuan yang dihadiri oleh jajaran PWNU dan ulama di luar kepengurusan.
Sementara itu, Wakil Ketua Tanfidziah PWNU DKI Munahar Mukhtar menambahkan, pihaknya hanya mengikuti arahan dari Kiai Ma'ruf sebagai pimpinan di NU. "Kita sesuai arahan Rais Syuriah dan Rais Aam. Apa yang disampaikan kita manut," ujar Mukhtar.
Polda Metro Jaya sebelumnya melarang pelaksanaan aksi 11 Februari. Demo yang disebut aksi 112 itu dilarang lantaran dilaksanakan jelang masa tenang Pilkada DKI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Forum Umat Islam (FUI) terkait kegiatan tersebut. Namun, polisi tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami tidak berikan STTP. Jadi itu (aksi 112) tidak kita izinkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo melanjutkan, tak adanya izin kepolisian lantaran aksi tersebut dikhawatirkan mengganggu masyarakat. Apalagi rencananya aksi tak hanya dilakukan pada 11 Februari, melainkan berlanjut keesokan harinya, yakni 12 Februari.