Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan 16 ribu personelnya untuk mengawal proses Pilkada DKI Jakarta 2017. Jumlah tersebut belum termasuk Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat.
Jumlah personel tercatat 16.222. Mereka diperbantukan dari berbagai Polda selama proses Pilkada. Dalam pengamanan tersebut, terdapat 23 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan diamankan, meliputi wilayah Jakarta dan Banten.
"Jakarta sendiri ada 13 ribu (TPS) lebih. Banten 10 ribu (TPS) lebih," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).
Advertisement
Polda Metro Jaya menerapkan beberapa skema pengamanan Pilkada 2017 ini. Untuk kategori TPS aman jika TPS tersebut memiliki 2 polisi, 4 linmas dan 8 TPS yang disebut pola 2-4-8. Artinya, dalam delapan TPS terdapat dua polisi dan empat linmas.
"Ada beberapa rumus dan kegiatan. Misal TPS aman. TPS Aman itu ada dua polisi, empat linmas dan delapan TPS. 2-4-8," Arg menjelaskan.
Sedangkan TPS yang dianggap tidak aman atau rawan ialah TPS yang memiliki riwayat rawan bencana alam, misalnya banjir atau tanah longsor. Termasuk pula wilayah tersebut termasuk petinggi partai politik, tempat ibadah, maupun perkantoran.
Skema pengamanan TPS rawan lainnya adalah 2-4-4. Artinya polisi mengurangi jumlah TPS yang semula 8 menjadi 4 dengan pengamanan tetap yakni dua polisi dan empat linmas.
"Ada rumus sendiri untuk TPS Rawan. Rumusnya 2-4-4. Dua polisi, empat linmas dan empat TPS. Jadi TPS yang dikurangi. Tapi juga nanti ada beberapa anggota polisi yang standby dan patroli," ujar Argo. (Fitra Hasnu)