Sukses

Ketua KPK Kecewa Anggoro Widjojo Bebas Pelesiran

Agus mengusulkan agar narapidana korupsi ditempatkan di semua lapas yang ada di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mengaku kecewa terkait narapidana korupsi yang dikabarkan bebas berpelesiran ke luar lapas. Narapidana korupsi itu adalah Anggoro Widjojo (AW), terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan tahun 2007. AW diduga sering ke luar masuk Lapas Sukamiskin.

"Ya kecewa pastilah. Kan tujuan untuk menghukum itu salah satu proses penjeraan. Yang lebih penting lagi kembalikan kerugian negara," ujar dia gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Terkait hal itu, Agus mengusulkan agar narapidana korupsi ditempatkan di semua Lapas yang ada di Indonesia. "Nanti kita akan sebar (napi), jadi tidak disatukan semuanya di Lapas Sukamiskin. Akan disebar di semua lapas," kata Ketua KPK ini.

Kementrian Hukum dan HAM pun tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun, untuk mencegah hal itu terjadi kembali, Kemenkumham memindahkan Anggoro Widjojo ke Lapas Gunung Sindur.

"Si Anggoro sudah kami kirim ke Sindur jam 4 pagi. Yang dua lain, kan dikosongkan dulu ruangannya, jadi (Lapas) Sukamiskin akan kami perbaiki," kata Menkumham Yasonna Laoly Selasa, 7 Februari 2017, seperti dikutip dari Antara.

Selain Anggoro, pada September 2015 beredar foto diduga mirip dengan salah satu napi tindak pidana korupsi pajak yang kerap membuat sensasi, yakni Gayus Tambunan yang tersenyum menghadap kamera.

Mantan pegawai pajak tersebut harusnya kembali ke Lapas Sukamiskin karena menjadi terpidana kasus korupsi dari pidana pajak yang dihukum penjara selama 30 tahun. Tidak sepatutnya, Gayus berada di luar lapas ketika persidangannya selesai.

Akibatnya, Gayus pun juga dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur Bogor, yang memiliki pengamaman lebih ketat.

Video Terkini