Liputan6.com, Jakarta - Rombongan Komisi II DPR melakukan sidak ke Kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu, Komisi II justru mendapati laporan adanya penemuan E-KTP palsu dari Kamboja, yang ditujukan kepada salah seorang yang berada di Indonesia atas nama Leo.
"Ya benar, ada E-KTP dari Kamboja dan masuk tanggal 3 Januari 2017 lalu," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi kepada rombongan Komisi II DPR di kantornya, Kamis (9/2/2017).
Dalam temuan di Bea Cukai, ia mengatakan, ditemukan puluhan lembar E-KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) palsu, yang dalam manifestnya tertulis ID Card.
Advertisement
"Kami sedang periksa 38 buah E-KTP dan 32 NPWP dari Kamboja. Alamat yang dituju benar kepada Leo," jelas dia.
Namun, Heru tak menyebutkan alamat tujuan pengiriman atas nama Leo tersebut. Ia menerangkan, selanjutnya Bea Cukai melakukan koordinasi dengan Kepolisian, Dukcapil, Kemendagri, dan Dirjen Pajak.
"Berita acara dan bukti laporan sudah kami buat. Saat ini barang bukti masih di Bea Cukai Soekarno Hatta," tandas Heru.
Rombongan Komisi II DPR sebelumnya melakukan sidak ke Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk memastikan adanya E-KTP atau KTP elektronik palsu yang dikirim dari Vietnam. Namun, Komisi II tidak mendapatkan jawaban dan diarahkan untuk mendatangi Kantor Dirjen Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur.