Liputan6.com, Bandung - Anggota ‎‎Brimob bertameng bersiaga di Lapangan Markas Polda Jawa Barat sejak pagi, guna mengawal kedatangan pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Rencananya Jumat (10/2/2017), Direktorat Reskrim Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan memeriksa Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan kasus penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Sukmawati Sukarnoputri.
Baca Juga
Pantauan di Polda Jabar, selain anggota Brimob bertameng, pasukan pengurai massa (Rainmas) serta kendaraan water cannon pun telah disiapkan guna antisipasi adanya gangguan keamanan dalam pemeriksaan orang nomor satu di FPI tersebut.
Advertisement
Pada pemeriksaan hari ini Rizieq bakal didampingi ratusan orang serta tim kuasa hukumnya. Rizieq menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.
Kasus dugaan penistaan Pancasila ini dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri dengan menyerahkan rekaman video ceramah Rizieq di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengimbau pimpinan Rizieq Shihab agar kooperatif terkait rencana pemanggilan kedua sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara Pancasila, di Mapolda Jawa Barat hari ini.
"Imbauannya, ini kan akan dilakukan panggilan kedua. Kemarin juga pernah diperiksa santai tenang. Jadi sebagai warga negara yang baik yakni harus patuh hukum, dimohon agar (Rizieq Shihab) tidak membawa massa (saat pemeriksaan)," kata Anton Charliyan di Bandung, Rabu 8 Februari 2017.