Liputan6.com, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berencana menjemput tersangka kasus dugaan penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik, Muhammad Rizieq Shihab.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ‎Polda Jabar masih menunggu Rizieq dalam pemanggilan kedua hari ini.
Kepa‎la Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, apabila pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu hingga pukul 00.00 tidak hadir, pihaknya akan mengeluarkan surat penjemputan.
Advertisement
Sebab, kata Yusri, Rizieq telah mangkir dari panggilan sejak pemeriksaan pertamanya pada Selasa, 7 Februari 2017 dengan alasan tidak enak badan.
"Tunggu habis sampai dengan tanggal 10. Lepas dari jam 00.00 satu detik, ini sudah bisa secepatnya kita keluarkan surat sprin (sprindik) untuk penjemputan. Suratnya langsung dilayangkan ke yang bersangkutan bukan ke kuasa hukumnya," kata Yusri, Jumat (10/2/2017).
Menurut Yusri, penyidik tidak mendapat konfirmasi ‎dengan pembatalan kehadiran Rizieq sejak pemanggilan pertama.
"Dari kemarin kami mengharapkan pada saat pemanggilan pertama untuk datang ke sini, bisa dengan koorperatif menyampaikan, tapi tidak ada yang ke sini," kata dia.
Terkait usulan tim pengacara Rizieq Shihab untuk mengundur jadwal pemeriksaan karena adanya Pilkada DKI Jakarta 15 Februari mendatang, Yusri mengatakan pihaknya akan tetap menjalani penjemputan apabila tidak hadir. "Tanggalnya sudah habis," Yusri menegaskan.
Sementara, melalui pengacaranya, Rizieq Shihab sebelumnya menyebutkan alasan kliennya tidak bisa hadir pemanggilan Polda Jabar hari ini.
"Habib (Rizieq Shihab) Insya Allah tidak hadir, karena menjaga kondusivitas yang sudah membaik menyambut Pilkada DKI. Kalau datang, nanti ramai tidak kondusif se-Indonesia," ucap anggota tim Bantuan Hukum FPI Ki Agus Muhamad Choiri,‎ saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat, 10 Februari 2017.