Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meninjau pelayanan keimigrasian Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.
Kunjungan tersebut bertujuan melihat perkembangan pelayanan usai kunjungan Menlu Retno Marsudi dan Menkumham pada Juli 2016. Demikian keterangan tertulis yang disampaikan Tim Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham, dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Jumat (10/2/2017).
Advertisement
Dijelaskan, kunjungan tersebut terkait penambahan peralatan SIM/KIM Paspor dan sumber daya manusia (SDM) pada pelayanan paspor yang secara riil sudah diimplementasikan.
Dalam kunjungan politikus PDI Perjuangan itu sempat meluangkan waktu untuk tanya jawab terkait kualitas pelayanan paspor di ruang baru pelayanan publik lantai dasar KJRI Hong Kong.
Secara umum para pemohon di ruangan baru tersebut menyatakan puas atas kenyamanan ruangan tunggu booking paspor, yang sebelumnya harus mengantre lama dan berdiri.
Menkumham juga telah mendapatkan brief dan memberikan apresiasi atas program Pelayanan Pengambilan Paspor via Pos yang menjadi rekomendasi utama pada kunjungan Menlu Retno dan Menkumham sebelumnya.
Yasonna mengharapkan, WNI di Hong Kong dapat lebih mudah dan nyaman melakukan permohonan paspor di KJRI HK. Tidak hanya itu, Menkumham akan mendorong persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara terkait penambahan satu Pembantu Staf Teknis Imigrasi di KJRI Hong Kong yang sudah mendapatkan tanggapan positif dari Menlu.