Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengungkapkan Yayasan Keadilan untuk Semua memang digunakan untuk keperluan Aksi Bela Islam II dan III. Total dana yang terkumpul dari sumbangan umat berjumlah Rp 3 miliar.
"Yang dari saya Rp 3 miliar. Digunakan untuk konsumsi yang datang unjuk rasa, untuk korban luka-luka, pasang spanduk, baliho dan operasional," kata Bachtiar di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).
Selain keperluan aksi, Bachtiar Nasir mengatakan uang hasil donasi juga sudah disumbangkan ke sejumlah daerah yang dilanda bencana.
Advertisement
"Sampai kemudian kami sumbangkan Rp 500 juta ke Aceh dan Rp 200 juta untuk korban banjir di Sumbawa. Semua kembali ke umat lagi," ucap Bachtiar.
Kasus dugaan pencucian uang itu bermula dari adanya seruan donasi kepada umat yang diduga digagas GNPF-MUI melalui Yayasan Keadilan untuk Semua. Penggalangan dana itu digunakan untuk kegiatan aksi Bela Islam 2 Desember 2016 lalu atau Aksi Bela Islam Jilid III.
Bahkan, ketika itu beredar sebuah seruan di dunia maya agar menyalurkan bantuan untuk aksi Bela Islam jilid III. Dalam seruan itu, tertera nomor rekening atas nama Yayasan Keadilan untuk Semua. Rekening itu diduga menampung uang sumbangan masyarakat.
Tak hanya itu, tertera juga nama penanggung jawab rekening, yakni Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan Luthfie Hakim.
Belakangan, melalui pemberitaan sebuah media online, Novel Chaidir Hasan Bamukmin membantah adanya seruan penggalangan dana oleh GNPF MUI. Dalam berita itu, Novel menegaskan GNPF MUI tidak membuka rekening donasi untuk aksi Bela Islam III.
Dengan adanya informasi itu, polisi langsung menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan dana tersebut. Disebut-sebut, uang yang sudah terkumpul dari hasil donasi di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua mencapai Rp 4 miliar lebih.